Postingan

Menampilkan postingan dengan label Limbah Batu Bara

Bahaya dan dampak Limbah Batu Bara (FABA)

Gambar
sumber: cnnindonesia.com Keputusan Presiden Joko Widodo mengeluarkan limbah batu bara atau biasa disebut FABA (Fly Ash and Bottom Ash) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menuai banyak polemik. Ada yang menolak dan ada juga yang mendukung keputasan presiden yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Alasan dikeluarkannya FABA dari limbah B3 karena, limbah batu bara dapat dimanfaatkan kembali untuk bahan bangunan , pembuatan jalan, tambang bawah tanah (baca: undergound mining ), restorasi tambang, serta sebagai substitusi semen (pengganti semen). Sebagaimana yang ditulis Sindonews.com . Namun, seperti yang ditulis di unair.ac.id   yang menuliskan hasil wawancara dengan dosen Teknik Lingkungan FST Universitas Airlangga Surabaya, Eko Prasetyo Kuncoro dijelaskan bahwa penggunaan FABA untuk campuran tersebut masih memerlukan uji kelayakan mulai dari segi fisik, mekanik, dan ju...